Sanksi Konsumen: Jujur Jualnya, Aman Belinya
Hak konsumen dijamin undang-undang. Informasi harus akurat dan jelas. Harga, kualitas, dan garansi tidak boleh menipu. Pengaduan wajib ditangani serius. Kepercayaan pasar ditentukan kepatuhan.
Temuan pelanggaran memicu perintah korektif. Label dan iklan diperbaiki segera. Kanal pengembalian dibuka untuk korban. Proses dibuat sederhana dan cepat. Bukti penanganan disampaikan ke otoritas.
Ganti rugi diberikan proporsional. Pengembalian dana atau barang pengganti dipilih. Biaya tambahan dibebankan pelaku. Batas waktu pelayanan ditetapkan tegas. Kepuasan korban jadi indikator kunci.
Barang berbahaya wajib ditarik dari pasar. Pengumuman publik dilakukan terbuka. Saluran pengembalian dipermudah luas. Mitra distribusi dilibatkan aktif. Keamanan konsumen diutamakan.
Jika ada penipuan sistematis, pidana dapat dijalankan. Denda dan kurungan berlaku tegas. Aset hasil pelanggaran bisa disita. Reputasi pelaku turun tajam di pasar. Pelajaran jelas: jual jujur atau terhukum.